I. Pendahuluan
A. Latar belakang
Manusia ditakdirkan Allah SWT untuk menempati planet bumi bersama dengan makhluk-makhluk lainnya. Bumi yang ditempati manusia ini disiapkan Allah SWT mempunyai kemampuan untuk bisa menyangga kehidupan manusia dan makhluk-makhluk lainnya. Akan tetapi sesuai pula dengan sunnatullah (hukum Allah), bumi juga mempunyai keterbatasan, sehingga bisa mengalami kerusakan bahkan kehancuran.
Permasalahan kerusakan lingkungan yang terjadi baik dalam lingkup nasional maupun global, jika dicermati sebenarnya berakar dari cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam lingkungannya. Kerusakan lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini diakibatkan oleh ulah manusia. Perilaku manusia yang kurang atau tidak bertanggungjawab terhadap lingkungannya telah mengakibatkan terjadinya berbagai macam kerusakan lingkungan. Sebagai contoh yaitu pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah atau sampah industri, rumah tangga, dan kegiatan lain yang tidak bertanggung jawab, akhirnya mengancam balik keselamatan dan kehidupan manusia. Penebangan dan atau penggundulan hutan, eksploitasi bahan tambang secara membabi buta juga merupakan perbuatan manusia yang rakus dan tidak bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Dalam hal ini perbaikan akhlak masyarakat merupakan sesuatu yang mutlak dan harus diletakkan pada fase pertama dalam upaya penyelamatan dan perbaikan lingkungan.
Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia di muka bumi, termasuk juga mengenai bagaimana manusia dalam menjaga lingkungannya. Islam memberikan pandangan tersendiri terhadap lingkungan atau alam, karena manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi, yang harus menjaga dan melestarikan bumi.
B. Permasalahan
Menurut pandangan islam, Umat manusia sebagai kholifah telah di beri tanggung jawab kepada ALLAH SWT untuk menjaga serta melestarikan lingkungan dan alam semesta
C. Tujuan
- Untuk mengetahui hubungan antara islam dan lingkungan
- Untuk mengetahui bagaimana pandangan islam serta kewajiban terhadap lingkungan
- Untuk mengetahui bagaimana bentuk sosialisasi atau penanganan mengenai permasalahan mengenai lingkungan.
II PEMBAHASAN