Senin, 08 April 2013

Poster Mengenai Epistasi


Dalam genetikaepistasis memiliki dua pengertian yang agak berkaitan (Roth et al. 2009). Istilah ini diperkenalkan oleh William Bateson (1907) dalam bentuk adjektiva (kata sifat) epistatic bagi "karakter yang harus disingkirkan agar karakter yang hypostatic dapat muncul" (Bateson W. 1907). Kata "epistatic" dan "hypostatic" digunakan berpasangan bagi karakter/sifat yang diwariskan mengikuti Hukum Pewarisan Mendel tetapi menunjukkan penyimpangan (semu) dari ekspresi harapan karena ada interaksi di antara dua lokus yang bertanggung jawab atas karakter/sifat itu. Sebagai misal, kehadiran alel dominan pada lokus pertama akan mengubah penampilan yang diharapkan dari genotipe lokus kedua.
Pengertian Bateson yang bersifat genetika Mendel (kualitatif) tersebut dikembangkan oleh Ronald Fisher (1918) menjadi lebih umum pada sifat kuantitatif dan mencakup semua bentuk interaksi antarlokus. Dalam pengertian genetika kuantitatif, epistasis (Fisher pertama kali menggunakan istilah epistacy) adalah interaksi antara dua atau lebih lokus yang mengendalikan sifat (kuantitatif) tertentu yang sama. Epistasis dalam pengertian Fisher bersifat statistik karena didefinisikan sebagai penyimpangan dari nilai harapan. Beberapa contoh Epistasi :

Indonesia Negara Agraris


                                                                                             I.            Pendahuluan


A.    Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara agraris dengan luas lahan yang sangat luas dan keaneka ragaman hayati yang sangat beragam. Hal ini sangat memungkinkan menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara agraris terbesar di Dunia. Di Negara agraris seperti Indonesia, pertanian mempunyai kontribusi penting baik terhadap perekonomian maupun terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, apalagi dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk yang berarti bahwa kebutuhan akan pangan juga semakin meningkat. Selain itu ada peran tambahan dari sektor pertanian yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar sekarang berada di bawah garis kemiskinan. sebagian besar penduduknya hidup dari hasil bercocok tanam atau bertani, sehingga pertanian merupakan sektor yang memegang peranan penting dalam kesejahteraan kehidupan penduduk Indonesia.

B.     Tujuan
Tujuan dari penyusunan paper ini adalah unuk menggetahui atau mengenal bahwa indonesia adalah negara agraris yang di dalamnya terdapat keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi.

Sabtu, 19 Januari 2013

Agribisnis Dalam Perspek Al Qur'an


Agribisnis pada hakikatnya merupakan bagian dari sistem ekonomi. Hal tersebut didasari dengan seluruh kegiatan yang melibatkan pembuatan dan penyaluran sarana usahatani; kegiatan produksi di unit usahatani, penyimpanan, pengolahan dan distribusi komoditas usahatani dan berbagai produk yang dibuat dari proses produksi tersebut.
Secara garis besar, seluruh kegiatan usahatani dalam agribisnis berlandaskan pada ilmu ekonomi. Hal tersebut merunut pada hakikat agribisnis sebagai bagian dari sistem ekonomi. Namun demikian, tidak sepenuhnya agribisnis membahas tentang ilmu ekonomi.
Dewasa ini, masih terdapat berbagai pemahaman manusia akan keterpisahan manajemen agribisnis dengan syariah Islam. Akibatnya, sering terjadi praktik-praktik agribisnis yang bertentangan dengan syariah Islam serta tidak mengindahkan tanda-tanda kebesaran dan keberadaan Allah SWT. Padahal, manajemen agribisnis dengan syariah Islam adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kedua aspek tersebut saling melengkapi satu sama lain, sehingga menjadi kesatu-paduan ilmu yang dinamakan agribisnis.
Agribisnis merupakan salah satu bisnis dalam pertanian. Banyak aturan dan cara berbisnis menurut Al qur’an. Dan banyak ayat yang menjelaskan tentang berbisnis dalam bidang pertanian.
    Agribisnis dalam pertanian terkadang terdapat kendala atau masalah. Berbisnis ada yang di haramkan dan di halalkan menurut al qur’an. Misalnya seperti sewa menyewa lahan pertanian dll. Adapun berbisnis dalam pertanian yang di halalkan, semua itu tergantung dari individu itu sendiri yang menjalaninya.
 
A.   Pengertian Agribisnis
Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan. Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Istilah "agribisnis" diserap dari bahasa Inggris: agribusiness, yang merupakan portmanteau dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Dalam bahasa Indonesia dikenal pula varian anglisismenya, agrobisnis.
Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya merupakan inti agribisnis, meskipun suatu perusahaan agribisnis tidak harus melakukan sendiri kegiatan ini. Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam perkembangan masa kini agribisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja karena pemanfaatan produk pertanian telah berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.
Sementara itu menurut pandangan Islam Agribisnis adalah bisnis petanian yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah SWT serta bertujuan akhir kepada Allah dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Ketika seorang muslim menikmati berbagai kebaikan, terbersit dalam hatinya bahwa semua itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya.

Sabtu, 22 Desember 2012

Pandangan Islam Terhadap Lingkungan Hidup




                                                                                                                                                I. Pendahuluan

A. Latar belakang

Manusia ditakdirkan Allah SWT untuk menempati planet bumi bersama dengan makhluk-makhluk lainnya. Bumi yang ditempati manusia ini disiapkan Allah SWT mempunyai kemampuan untuk bisa menyangga kehidupan manusia dan makhluk-makhluk lainnya. Akan tetapi sesuai pula dengan sunnatullah (hukum Allah), bumi juga mempunyai keterbatasan, sehingga bisa mengalami kerusakan bahkan kehancuran.
Permasalahan kerusakan lingkungan yang terjadi baik dalam lingkup nasional maupun global, jika dicermati sebenarnya berakar dari cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam lingkungannya. Kerusakan lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini diakibatkan oleh ulah manusia. Perilaku manusia yang kurang atau tidak bertanggungjawab terhadap lingkungannya telah mengakibatkan terjadinya berbagai macam kerusakan lingkungan. Sebagai contoh yaitu pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah atau sampah industri, rumah tangga, dan kegiatan lain yang tidak bertanggung jawab, akhirnya mengancam balik keselamatan dan kehidupan manusia. Penebangan dan atau penggundulan hutan, eksploitasi bahan tambang secara membabi buta juga merupakan perbuatan manusia yang rakus dan tidak bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Dalam hal ini perbaikan akhlak masyarakat merupakan sesuatu yang mutlak dan harus diletakkan pada fase pertama dalam upaya penyelamatan dan perbaikan lingkungan.
Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia di muka bumi, termasuk juga mengenai bagaimana manusia dalam menjaga lingkungannya. Islam memberikan pandangan tersendiri terhadap lingkungan atau alam, karena manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi, yang harus menjaga dan melestarikan bumi.

B. Permasalahan

Menurut pandangan islam, Umat manusia sebagai kholifah telah di beri tanggung jawab kepada ALLAH SWT untuk menjaga serta melestarikan lingkungan dan alam semesta

C. Tujuan

  1. Untuk mengetahui hubungan antara islam dan lingkungan
  2. Untuk mengetahui bagaimana pandangan islam serta kewajiban terhadap lingkungan
  3. Untuk mengetahui bagaimana bentuk sosialisasi atau penanganan mengenai permasalahan mengenai lingkungan.

 II  PEMBAHASAN

Budidaya Hutan Industri Monokultur


BAB I
                                                            PENDAHULUAN      

1.      Latar Belakang
Pertanian merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Pada saat ini, kita sering mendengar teknik bertanam dengan sistem monokultur atau penanaman tunggal dan dengan sistem tumpang sari atau menanam dua jenis tanaman atau lebih pada satu lahan dan waktu yang sama. Sistem monokultur ataupun tumpangsari memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing baik dari sisi internal maupun eksternal.
Monokultur merupakan salah satu cara budidaya di lahan pertanian dengan menanam satu jenis tanaman pada satu areal. Cara budidaya ini meluas praktiknya sejak paruh kedua abad ke-20 di dunia serta menjadi ciri pertanian intensif dan pertanian industri. Istilah monokultur sekarang juga digunakan oleh bidang-bidang lainnya, seperti peternakan, ilmu komputer, dan lain-lain.

2.      Rumusan Masalah
2.1.   Apa itu hutan  industri monokultur?
2.2.   Apa itu hutan monokultur?
2.3.   Bagaimana dampak hutan tanaman industri monokultur ?
2.4.   Apa contoh hutan tanaman industri monokultur?










BAB II
PEMBAHASAN